Kita sering kali dihadapkan pada dua atau beberapa pilihan (dalam hal yang mubah atau sunnah menurut agama, seperti aktivitas jual, beli, perkawinan) yang menyulitkan. Dalam situasi ini, kita dianjurkan untuk melakukan shalat istikharah agar diberikan pilihan terbaik.
Shalat istikharah dilakukan sebanyak dua rakaat. Pada rakaat pertama setelah Surat Al-Fatihah, kita dapat membaca Surat Al-Kafirun.
Sedangkan pada rakaat kedua setelah Al-Fatihah, kita membaca Surat Al-Ikhlas.
Istikharah adalah upaya memohon kepada Allah swt agar memberikan pilihan terbaik kepada kita akan hal-hal yang memang kita punya hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan sebagainya.
Shalat istikharah sangat mudah, yaitu shalat dua rakaat dengan niat istikharah:
أصلى سنة الإستخارة ركعتين لله تعالى
"Aku berniat shalat istikharah dua raka’at karena Allah Ta’ala "
Setelah shalat istikharah kita dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ
اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِيْ بِهِ
Artinya:
“Ya Allah, sungguh aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kuasa-Mu (atas masalahku) dengan kuasa-Mu. Aku mohon sebagian dari karunia-Mu yang agung karena sungguh Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya. Engkau maha mengetahui hal yang gaib.Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (sebutkan masalah yang dihadapinya) lebih baik dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap diriku, takdirkan ia untukku, mudahkan jalannya, dan berilah berkah. Sebaliknya, jika Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, dunia, kehidupan, dan akibatnya terhadap diriku baik seketika maupun suatu ketika nanti, maka singkirkan persoalan itu, dan jauhkan aku darinya. Takdirkanlah bagiku kebaikan di mana saja berada, dan berilah ridha-Mu untukku,”
(Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2004 M/1422 H], halaman 104).
Setelah shalat istikharah dan berdoa, kita dianjurkan untuk tetap beraktivitas sebagaimana biasa. Sedangkan terkait pilihan yang menyulitkan itu, kita harus tetap mengambil sikap. Kita dianjurkan untuk mengambil pilihan yang dirasa paling plong, lapang, dan sreg di hati. Wallahu a‘lam.
Komentar
Posting Komentar